Thursday 27 September 2012

Latar Belakang

       Dengan adanya perluasan wilayah kedaulatan dan wilayah kekayaan alam perairan Indonesia dari semula 2 juta Km2  menjadi 9 juta Km2 maka timbul tantangan baru yang perluditangani secara serius. Daerah perairan Indonesia yang cukup luas dengan panjang pantai lebih dari 81.000 Km merupakan wilayah pantai yang subur dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan perikanan. Industri perikanan di Indonesia yang awalnya didominasi oleh perikanan tangkap yaitu hanya mengandalkan hasil tangkapan di laut dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan yang tidak seimbang. Apalagi pada beberapa tahun terakhir telah terjadi over fishing sehingga kelestarian sumber daya perikanan akan terus menurun.
Anugerah (2002), memperkirakan potensi perikanan di perairan Indonesia sebesar 4,5 juta ton/tahun dan ZEE Indonesia sebesar 2,1 juta ton/tahun sehingga totalnya adalah 6,6 juta ton/tahun. Potensi tersebut meliputi sumberdaya ikan pelagis sebesar 3,5 juta ton/tahun, demersal sebesar 2,5 juta ton/tahun, tuna 166.000 ton/tahun, cakalang 275.000 ton/tahun, udang 69.000 ton/tahun dan ikan karang 48.000 ton/tahun. Salah satu ikan yang sering dibudidayakan oleh nelayan - nelayan di Indonesi,khususnya di perairan Bali adalah ikan Kakap. Dari sekian banyak jenis ikan Kakap, hanya beberapa jenis saja yang potensial dibudidayaka, diantaranya Kakap Putih (Lates Calcarifer), Kakap Merah ( Lutjanus Sp.), serta Kakap Mata Kucing (Psammopercha Waigiensis). Beberapa tahun terakhir ini, Kakap Putih (Lates Calcarifer ) seolah menjadi primadona usaha budidaya hatchery pembenihan dibeberapa daerah di Bali. Hal ini disebabkan karena pertumbuhannya relatif cepat dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan budidayanya. Selain itu Kakap Putih juga mempunyai pangsa pasar yang cukup besar baik untuk tujuan ekspor ke Singapura, Malaysia, dan Hongkong, ataupun untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal seperti Batam, Tanjung Balai Karimun, Tanjung pinang, dan daerah sekitar Kepulauan Riau lainnya.
Budidaya perikanan dibagi ke dalam 2 tahapan yaitu tahap pembenihan dan tahap pembesaran. Tahapan ini dimulai dengan pengadaan benih ikan hingga diperoleh benih dalam umur dan ukuran tertentu (Heryanto, 2001).

       Meningkatnya minat konsumsi ikan dalam masyarakat maka diperlukan penambahan jumlah hasil produksi perikanan. Hasil perikanan tersebut sebagian besar diperoleh dari kegiatan budidaya dan didukung oleh usaha penangkapan ikan di laut maupun sungai. Berkurangnya hasil tangkapan dari perairan umum diharapkan adanya suatu usaha pembudidayaan benih beserta pembudidayaan ikan konsumsi yang dapat berperan serta dalam menutupi kebutuhan akan ikan konsumsi maupun kebutuhan terhadap benih ikan (Cahyo, 2008). Pengembangan usaha budidaya sangat bergantung pada pengadaan benih, sehingga permintaan benih juga akan meningkat, baik diperoleh melalui Balai Benih Ikan (BBI) yang ada disuatu daerah maupun dari usaha pembenihan milik rakyat maupun swasta. Dengan adanya usaha pembenihan diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan akan kebutuhan benih yang semakin meningkat. Sehingga kekurangan akan benih bukan menjadi kendala dalam kemajuan kegiatan usaha budidaya ikan. Salah satu unit lokasi usaha pembenihan  ikan Kakap Putih dilakukan oleh PT. Suri Tani Pemuka (STP), Singaraja - Bali.

No comments:

Post a Comment